Wednesday, January 4, 2017

Peran Pancasila Dan Pluralisme Dalam Budaya Indonesia




PANCASILA DAN PLURALLISME
DALAM BUDAYA INDONESIA



DISUSUN OLEH :
ENGGAR BUDHI PRASETYO (5202416065)



PENDIDIKAN TEKNIK OTOMOTIF
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS NEGRI SEMARANG 
2016


BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Sejak lama, seluruh bangsa Indonesia selalu diangkat agar selalu hidup bedampingan dengan damai dalam masyarakat yang berbeda suku, bangsa, ras,golongan. Kita di ajak untuk mengerti, menghayati dan melaksanakan kehidupan bersama kearah terciptanya persatuan dan kesatuan yang bersemboyan “Bhineka Tunggal Ika.”
Oleh karena itu kita selalu di ingatkan untuk menghargai dan menghayati perbedaan suku bangsa, agama, ras dan golongan sebagai unsur utama untuk mempersatukan dan bukan di jadikan sebagai alasan bagi terjadinya konflik sosial agar selalu hidup berdampingan secara damai, hal ini merupakan bentuk sosialitas nilai yang terkandung dalam multikulturalisme dan pluralisme.
Sebagai bangsa dengan masyarakat yang kita namakan sebagai masyarakat majemuk, untuk mencapai cita-cita itu tidak mudah. Mengapa? “karena tidak banyak orang di antara kita yang memahami benar bahwa hakikat suku bagsa, agama, ras dan golongan dalam masyarakat juga merupakan manifestasi dari etnik yang memiliki latar belakang sosial dan budaya, karena itu dapat membentuk car berfikir, sikap dan tindakat. Dengan itu peran panca sila dan pluralisme sangat berpengaruh dalam hal tersebut. Indonesia sangat mempunyai banyak budaya, setiap daerah mempunyai berbagi perbedaan pada setiap daerah yang ada di indonesia.
Pada  umumnya pemuda indonesia dibentuk untuk menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki pemikiran yang luas, intelektual, realitias dan sistematis dalam menjalankan ketatanegaran. Akan tetapi, rusaknya generasi penerus bangsa yang pada umunya di kalangan pemuda akan membuat dampak negatif yang amat besar, dan kurangnya pengamalan butir-butir pancasila sebagai pencerminan nilai luhur membuat generasi muda berakibat buruk.     
Dengan begitu pemuda Indonesia akan dapat menjadi lebih anarkis atau premanisme dan akan lebih berprilaku menyimpang dan mudah terpengaruh hal negatif. Dengan itu maka pemua indonesia harus ditanamkan butir-butir pancasila agar menjadi penerus generasi muda yang baik dan dapat mengharumkan nama bangsa dan negara, dan tak ada lagi yang namanya kekerasan ataupun tawuran di kalangan pemuda.

Rumusan Masalah :
1.      Aapa itu pancasila ?
2.      Bagaimana etika sosial dan budaya dalam berbangsa ?
3.      Bagaimana pancasila menjadi pradigma pembangunnan sosial budaya ?
4.      Bagaimana memahami butir-butir isi dari pancasila ?
5.      Bagaimana pandangan pluralisme dalam budaya ?
6.      Apa peran pluralisme dalam budaya Indonesia ?
7.      Bagaimana model pluralisme budaya ?

Tujuan :
Tujuan dari makalah ini adalah pembaca dapat :
1.      Memahami apa itu pancasila.
2.      Memahami etika sosial dan budaya dalam berbangsa.
3.      Dapat memahami pancasia sebagai pradigma pembangunan sosial budaya.
4.      Dapat memahami butir-butir isi dari pancasila.
5.      Dapat memahami pandangan pluralisme dalam budaya.
6.      Dapat memahami peran pluralisme dalam budaya.
7.      Dapat mengetahui model pluralisme dalam budaya .



BAB II
PEMBAHASAN


A.      PENGERTIAN PANCASILA
            Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.

B.     ETIKA SOSIAL BUDAYA DALAM BERBANGSA DAN BERNEGARA
Etika sosial dan budaya bertolak dari rasa kemanusiaan yang mendalam dengan menampilkan kembali sikap jujur, saling peduli, saling memahami, saling menghargai, saling mencintai dan saling menolong diantara sesama manusia dan warga bangsa. Dalam masyarakat Indonesia perlu sekali menumbuhkan rasa malu, yakni malu berbuat kesalahan dan semua yang bertentangan dengan moral agama dan nilai luhur budaya bangsa. Selain itu juga perlu dikembangkan bedaya keteladanan yang harus diwujudkan dalam prilaku setiap lapisan masyarakat.
Etika ini dimaksud untuk menumbuhkan dan mengembangkan kambali kehidupan berbangsa dan berbudaya tinggi dengan menggugah, menghargai, dan mengembangkan budaya nasional yang bersumber dari kesadaran setiap lapisan masyarakat.

C.      PANCASILA SEBAGAI PRADIGMA PEMBANGUNAN SOSIAL DAN BUDAYA
Pembangua bidang sosial budaya harus dilaksanakan atas dasar kepentingan nasional yaitu terwujudnya kehidupan masyarakat yang demokratis, aman, tentram, dan damai. Namun bukan berarti masyarakat indonesia harus seteril dari budaya asing. Artinya, pengaruh budaya asing harus di terima apa bila diperlukandalam membangun masyarakat indonesia yang moderen.namun, perlu diingat bbahwa masyarakat modern bukan berarti masarakat yang berbudaya barat, melainkan masyarakat yang tetap berpijak pada akar budayanya. Dengan kata lain, nilai-nilai kehidupan yang telah mengakar harus menjadi dasar dan pradigma pembangunan bidang sosial budaya.
Baik buruknya perencanaan, proses, dan hasil pembangunan bidang sosial budaya harus diukur dengan pancasila. Meskipun demikian, kita harus menyadari bahwa penggunaan pancasilasebagai pradigma pembangunan bidang sosial budaya bukan satu-satunya jaminan akan tercapainya keberhasilan secara optimal. Banyak faktoe yang dapat mempengaruhi keberhasilannya, seperti keyakinan bangsa indonesia terhadap kebenaran nilai-nilai panccasila, konsekuenn tidaknya bangsa indonesia melaksanakan pancasila, pengaruh nilai-nilai asing yang terus masuk seiring dengan proses globalisasi.
Nilai-nilai pancasila harus dihayati dan diamalkan kembali agar dapat menjadi dasar pembangunan bidang sosial budaya. Ddalam tataran filsafati, pancasila pada hakekatnya bersifat humanistik. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dasarnya bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk hidup yang berbudaya. Pancasila sebagai pradigma memiliki cirikhas sebagai berikut :
1.      Universal karena mampu melepaskan simbol-simbol dari keterkaitan struktur.
2.      Transedental karena mampu meningkatkan derajat kemerdekaan manusia dan kebebasan sepiritual.
Atas dasar argumen diatas, semua elemen masyarakat dapat berpartisipasi secara rasional, proposional, dan realistis dalam membangun tatanan sosial budaya. Keberhasilan pembangunan bidang oni merupakan modal yang setrategis menuju masyarakat yang aman, tentram, adil, dan makmur.

D.      ISI BUTIR-BUTIR PANCASILA
Sila pertama (Bintang)
  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila kedua (Rantai)
  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Sila ketiga (Pohon Beringin)
  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila keempat (Kepala Banteng)
  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila kelima (Padi Dan Kapas)
  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
E.       PLURALISME DALAM BUDAYA INDONESIA
             Pluralisme juga menggambarkan suatu keadaan masyarakat di mana setiap individu atau kelompok yang berbeda-beda dapat memperkaya peran mereka dalam suatu masyarakat sebagai social fabric.
             Pluralisme merupakan pandangan post modern yang mengatakan bahwa semua kebudayaan manusia harus di hargai dan diperhaitkan. Tak ada satu kebudayaan atau masyarakat pun yang superior terhadap kebudayaan atau masyarakat yang lain, bahwa setiap kebudayaan mempunyai kontribusi tertentu terhadap proses memanusisosial budaya.Pandangan ini wajar, karena dalam masyarakat kenyataannya sering kali kata menemukan adanya kebudayaan dan sepakat kebudayaan dari komunitas atau masyarakat tertentu yang tidak kita ketahui secar epasti.
Oleh Karena itu, dalam masyarakat dimana kita hidup bersama, tidak ada kebudayaan yang tidak setara, karena setiap kebudayaan harus diakui, dihargai secara rasional oleh penduduk yang beragam tesis utama pluralisme sering digunakan dalam ilmu politik secara konservatif, bahwa kekuasaan sosial-ekonomi harus disebarkan secara berimbang di antara semua kelompok dalam masyarakat.
Pluralisme menggambarkan kenyataan bahwa dalam masyarakat terdapat kelompok-kelompok etnik tidak teraktualisasi ke dalam identitas budaya etniknya pada umumnya, kelompok ini memiliki perilaku yang berbeda, contoh : berbicara dengan bahasa yang lain dari bahasa etniknya, memeluk agama yang berbeda dari mayoritas agama yang di peluk etniknya, dll. Dan terbentuknya pluralisme yang menjadi struktur dalam masyarakat yang menggambarkan perbedaan budaya di antara kelompok-kelompok etnik dan perbedaan tersebut hanya terletak pada wilayah struktur social yang mempunyai unsur budaya yang sama dengan budaya dominannya mereka selalu tampil dengan budaya tertentu (subkultur) yang terpisah dari kelompok dominan.

F.       PENGERTIAN BUDAYA
Kebudayaan atau yang kita sebut peradaban adalah suatu pemahaman yang meliputi; pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hokum, adat-istiadat yang diperoleh dari anggota masyarakat. (taylor: 1997).
Konsep kebudayaan.
Kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta “budhaya” atau “Bodhi” yang berarti budi atau akal. Budaya dapat dipisah dengan kata majemuk “budhi” dan “dhaya” yang berupa, cita, rasa, karsa dan karya (Kuncoro Ningrat : 1980). Dimensi wujud kebudayaan yaitu; gagasan, konsep, pemikiran manusia. Wujud ini disebut kebudayaan yang bersifat abstrak.
Dimensi aktifitas disebut juga sistem sosial, berupa aktifitas manusia yang saling berinteraksi. Sifat konkrit dapat diamati atau diobservasi.
Unsur-unsur budaya
A. Peraturan dan Perlengkapan Hidup Manusia (pakaian, perumahan, transportasi), dan sebagainya.
B.  Mata Pencaharian hidup dan system-sistem ekonomi ( pertanian, peternakan, system produksi).
C. Sistem Kemasyarakatan ( system kemasyarakatan, orpol, system hokum dan lain-lain).
D. Bahasa (secara lisan maupun tulisan).
E.  Kesenian (seni rupa, suara, gerak, pahat, dan lain-lain).

G.      JENIS BUDAYA DI INDONESIA
A.    Kebudayaan Modern
Kebudayaan ini biasanya berasal dari manca Negara yang datang ke Indonesia merupakan budaya atau kesienian import. Seperti, ekting, penampilan dan kemampuan menggerakkan diri didasari sifat komersial. Budaya modern lebih mengesampingkan norma, gaya menjadi idola masyarakat dan merupakan target sasaran, contoh: film, music jazz dll.
B.     Kebudayaan Tradisional
Bersumber dari daerah setempat. Penampilan mengutamakan norma yang mengedepankan intuisi bahkan bersifat bimbang.

H.      Model Pluralism Budaya
Sebagaimana sudah diuraikan pada halaman sebelumnya tentang pluralisme dan pluralisme budaya, kerap kali konflik terjadi karena setiap kelompok etnik tidak mengakui perbedaan kebudayaan yang ada dalam masyarakat. Akibatnya setiap akan mengajak etniknya pada level superior dan menjadikan etnik lain sebagai inferior.
Model pluralism ini dapat menolong kita melakukan resolusi konflik “misalnya” untuk mengurangi konflik antar etnik individu, kelompok diajak memberikan reaksi tertentu terhadap pengaruh lingkungan social dengan mengadopsi kebudayaan yang baru masuk tersebut. Itulah asimilasi antaretnik. Disamping asimilasi, factor yang membuat kita dapat menyelesaikan konflik antar etnik adalah akomodasi. Dalam proses akomodasi, ada dua etnik/ lebih yang mengalami konflik harus menerima perbedaan budaya, dan perubahan penerimaan itu harus melalui penyatuan penciptaan kepentingan bersama.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan :
             Sebagai mahasiswa tentu kita harus mempunyai jiwa nasionalisme yang tinggi terhadap bangsa dan negara kita dengan cara kita harus mengetahui dan memahami isi dari butir-butir Pancasila. Setelah kita memahami baru kita mengamalkan nilai-nilai pancasila tadi dalam kehidupan sehari-hari, baik di masyarakat maupun di kalangan kampus yang notabene adalah sebagai mahasiswa.
            Namun bukan hanya mahasiswa saja melainkan  setiap lapisan masyarakat Indonesia harus mempunyai jiwa nasonalisme dan mampu mengamalkan setiap nilai-nilai liuhur yang berada dalam pancasila. Kita sebagai warga negara Indonesia kita wajib menghormati dan menghargai setiap perbedaan yang ada di Indonesia, banyak ragam suku, ras, dan budaya aka oleh karena itu kita harus bersatu dalam menghormati daan menghargai setiap perbedaan yang ada. Seiring masuknya budaya asing di negara kita maka kita harus mempunyai sikap yang selektif dalam menanggapi masuknya budaya asing ke negara kita. Dengan itu maka kita tidak boleh melupakan budaya asli atau dasar yang kita miliki dan jadikan budaya asing hanya pendamping dalam perkembangan jaman
Saran :
Setiap warga negara indonesia wajib diberikan pengertian dan ditanamkan jiwa nasionalisme demi bersatunya warga negara indonesia, kita wajib menghargai setiap perbedaan yang ada karena itu adalah cirikhas warga negara Indonesia yang mempunya berbagai Macam keaneragaman. Kita harus menghargai dan menghormati perbedaan tersebut jangan sampai terjadi perpecah belahaan yang dapat mengakibatkan lemahnya bangsa Inndonesia karena terjadinya perbedaan yang mengancam perpecah belahan.

DAFTAR PUSTAKA
1.      Buku Pendidikan Pancasila (Edisi Revisi 2013), BAB VII tentang Pancasila Sebagai Etika Politik.
2.      Buku Pendidikan Pancasila (Edisi Revisi 2016), BAB VIII tentang Pancasila Sebagai Pradigma Pembangunan Nasional.
3.      Ebook pendidikan Pancasila
4.      Makalah Plurallisme Kebudayaan Indonesia http://dinus.ac.id/repository/docs/ajar/bab-04-kebudayaan-dan-masyarakat.pdf

No comments:

Post a Comment